Rajawali Visual – (Bandar Lampung) Polresta Bandar Lampung dikabarkan mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung inisial Ald.
Berdasarkan penelusuran, petugas kepolisian Polresta Bandarlampung meringkus Ald di wilayah Rajabasa bandar Lampung pada hari kamis 21 Mei 2026.
Diketahui Ald tercatat berdinas di salah satu instansi di bawah naungan Pemprov Lampung. Oknum ASN tersebut diduga kuat terlibat sebagai salah satu aktor dalam sindikat distribusi ilegal minyak goreng subsidi merek Minyakita.
Hingga beredar foto sebuah mobil truk berjejer yang terparkir di halaman Polresta Bandarlampung yang diduga berisi minyak goreng subsidi merk minyakita sebagai barang bukti. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polresta Bandarlampung terkait kasus penangkapan oknum ASN Pemprov Lampung ini.














