Rajawali Visual (LAMPUNG SELATAN )– Himpunan Keluarga Ex Kewedanaan Muaradua (HIKAM) Provinsi Lampung resmi mengukuhkan pengurus masa bakti 2026–2031 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Jati Agro, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Acara pengukuhan dihadiri Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Abusama.S.H, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.S.H, M.H. Gubernur Lampung diwakili karo perekonomian Asrul Tristianto S.T,M.T. jajaran pembina, tokoh masyarakat, sesepuh, serta ratusan warga perantau asal Ex Kewedanaan Muaradua yang kini bermukim di berbagai daerah di Provinsi Lampung.
Mengusung motto “Serasan Seandanan”, kepengurusan baru bertekad menjadikan HIKAM sebagai wadah yang semakin solid dalam mempererat persaudaraan, menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, serta meningkatkan kepedulian sosial melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat luas.
Ketua HIKAM Provinsi Lampung, Ir.H. Parsah Jamseri, menegaskan HIKAM harus menjadi rumah besar yang mampu mempersatukan seluruh warga perantau asal Ex Kewedanaan Muaradua di Lampung tanpa membedakan latar belakang.
“HIKAM harus menjadi rumah besar bagi seluruh warga perantau asal Ex Kewedanaan Muaradua di Lampung. Kami ingin memperkuat persaudaraan, menjaga budaya, dan menghadirkan program-program yang memberi manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat luas,” ujar Parsah.
HIKAM memiliki sejarah panjang sebagai wadah pemersatu masyarakat perantau asal Muaradua. Organisasi ini juga dikenal sebagai salah satu elemen masyarakat yang turut mengawal perjuangan terbentuknya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan).
Melalui kepengurusan masa bakti 2026–2031, HIKAM diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan program-program yang berkontribusi terhadap pembangunan sosial, pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperkokoh semangat “Serasan Seandanan” sebagai identitas dan perekat persaudaraan warga perantau asal Ex Kewedanaan Muaradua di Provinsi Lampung.














