Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaNasional

Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Wamenaker RI Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

×

Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Wamenaker RI Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Sebarkan artikel ini

Rajawali Visual – (Bogor) Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar Sarasehan Ketenagakerjaan bertajuk “Arah Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan bagi Semua” di Hotel Onih, Bogor, Senin (25/5/2026).

 

Example 325x300

Acara krusial ini menghadirkan dua tokoh kunci: Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Indra, S.H., M.H., dan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni.

 

Sebagai organisasi besar yang menaungi 242.000 anggota—di mana 158.000 di antaranya menggantungkan hidup di sektor IHT—FSP RTMM-SPSI secara lantang mempertanyakan masa depan nasib buruh.

 

Apakah regulasi ke depan akan memperkuat perlindungan pekerja, atau justru mempermudah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

 

Wamenaker, Indra, menegaskan bahwa landasan utama pembuatan undang-undang wajib merujuk pada Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28 D UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan, penghidupan layak, serta kepastian hukum dan perlakuan adil dalam hubungan kerja.

 

Jika konstitusi ini dipatuhi, tidak boleh ada lagi kisruh sistem kerja alih daya (outsourcing) maupun ketimpangan upah antara pekerja senior dan baru.

 

Namun, Indra tidak menampik adanya tarik-menarik kepentingan yang sangat kuat di lingkaran kekuasaan. Secara mengejutkan, ia membeberkan fakta di balik terbitnya Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Outsourcing yang menuai gelombang penolakan dari kaum buruh.

Indra menyerukan agar kaum buruh memperkuat barisan dan menyuarakan tuntutan dengan lantang untuk memastikan perlindungan maksimal di UU Ketenagakerjaan yang baru.

Menanggapi kekhawatiran buruh, Anggota Komisi IX DPR RI, H. Obon Tabroni, menyatakan optimismenya bahwa UU Ketenagakerjaan yang baru akan jauh lebih berpihak kepada pekerja dibandingkan UU Cipta Kerja.

DPR menjamin proses perumusan RUU ini akan berjalan lebih transparan, terbuka, dan siap menampung masukan dari elemen serikat pekerja.

Obon juga mengingatkan agar buruh memanfaatkan media sosial secara masif untuk mengawal isu ini. Ia menegaskan bahwa keberpihakan Kepala Negara pada nasib rakyat kecil sudah terbukti nyata.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Henry Wardana, menegaskan bahwa seluruh kader dan anggota harus optimis terhadap komitmen Presiden Prabowo. Kendati demikian, kewaspadaan penuh tidak boleh kendur.

Lebih lanjut, FSP RTMM-SPSI melayangkan desakan keras kepada Komisi IX DPR RI dan Kemnaker agar proaktif menghadang kebijakan kementerian lain (seperti Kemenkes dan Kemenko PMK) yang berpotensi memicu gelombang PHK massal melalui Rpermenkes Standarisasi Kemasan Rokok (plain packaging), wacana layer cukai baru SKM, dan pembatasan kadar Tar-Nikotin.