RAJAWALI VISUAL – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu perwira tinggi yang mendapatkan kepercayaan adalah Brigjen Pol Hengki Haryadi, yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025. Brigjen Pol Hengki Haryadi menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Brigjen Pol Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira Polri dengan rekam jejak panjang di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini mengawali karier kepolisiannya di Polres Dili pada 1997, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karier kepolisiannya kemudian berlanjut di Polda Lampung. Sejumlah jabatan strategis pernah diemban, mulai dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandar Lampung.
Dedikasi dan ketegasan dalam menjalankan tugas mengantarkan Hengki bertugas di Polda Metro Jaya pada 2010. Di ibu kota, ia dipercaya mengemban berbagai posisi penting, di antaranya Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki dikenal luas dengan prinsip bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Sikap tegas tersebut tercermin dalam penanganan berbagai kasus besar, termasuk penindakan kelompok premanisme dan perkara perebutan lahan di Kalideres, Jakarta Barat.
Selain itu, ia juga memimpin pengungkapan sejumlah jaringan narkotika berskala nasional dan internasional, mulai dari penyelundupan ganja hingga sabu dalam jumlah besar. Atas keberhasilannya tersebut, Hengki menerima penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA).
Nama Brigjen Pol Hengki Haryadi juga sempat menjadi perhatian publik saat memimpin pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada 2021. Tak hanya itu, ia juga berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional serta menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II di Bareskrim Polri.
Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisasi, kehadiran Brigjen Pol Hengki Haryadi diharapkan dapat memperkuat kinerja Polda Riau dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. (*)














