RAJAWALI VISUAL (Bandar Lampung) – Komitmen memberantas praktik handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) terus diperkuat Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung melalui razia gabungan dan tes urine massal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Sebanyak 129 petugas Rutan bersama 600 warga binaan mengikuti tes urine serentak yang digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Tak hanya tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan menyeluruh di sejumlah kamar hunian. Dari hasil razia, ditemukan dan disita sejumlah kabel colokan yang diduga digunakan untuk mengisi daya handphone ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Rutan Way Hui ini turut diisi dengan ikrar bersama anti-HALINAR yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Sentosa. Seluruh pegawai menyatakan komitmen menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan demi menciptakan rutan yang bersih dari pelanggaran.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan bahwa kegiatan ikrar anti-HALINAR dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas maupun rutan.
“Kegiatan ikrar HALINAR ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Pihak Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan oknum petugas yang terlibat dalam pelanggaran.
Melalui langkah ini, Rutan Way Hui diharapkan mampu menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih aman, bersih, dan profesional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Upaya pemberantasan HALINAR pun diharapkan tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi budaya kerja yang berkelanjutan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas. (*)














