RAJAWALI VISUAL (Jakarta) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kolaborasi strategis dalam menyiapkan jurnalis Indonesia yang adaptif, mandiri, dan berdaya saing di tengah arus disrupsi digital industri media.
Komitmen tersebut terungkap dalam audiensi Pengurus Pusat IJTI dengan Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun ekosistem pers nasional yang berkelanjutan berbasis peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam pertemuan itu, IJTI dan Kemnaker sepakat menjalankan kerja sama konkret melalui program peningkatan kompetensi jurnalis, mulai dari upskilling dan reskilling hingga penguatan kemampuan pemanfaatan platform digital. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan perubahan pola kerja dan bisnis media.
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menyatakan, disrupsi digital harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi yang memadai agar jurnalis tetap relevan di tengah perubahan zaman.
“Transformasi digital tidak bisa dihindari. Karena itu, peningkatan kapasitas melalui upskilling dan reskilling menjadi kunci utama. Kolaborasi dengan IJTI ini strategis untuk menyiapkan jurnalis yang tangguh dan adaptif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perhatian pemerintah terhadap jurnalis yang terdampak efisiensi perusahaan media. Melalui program pelatihan berbasis digital, Kemnaker mendorong lahirnya jurnalis dengan keterampilan baru yang mampu membuka peluang usaha mandiri.
“Kami ingin jurnalis tidak hanya kembali bekerja, tetapi memiliki kapasitas untuk menjadi mediapreneur yang mandiri dan berdaya saing,” tegas Prof. Yassierli.
Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menilai sinergi ini sebagai langkah penting dalam mendorong transformasi profesi jurnalis di era digital.
“Dengan penguatan kompetensi digital, jurnalis tidak hanya bertahan, tetapi mampu menciptakan peluang dan masa depan kariernya sendiri. Inilah arah yang ingin kami bangun bersama Kemnaker,” kata Herik.
Melalui kolaborasi IJTI dan Kemnaker tersebut, diharapkan lahir jurnalis Indonesia yang profesional, menjunjung tinggi etika jurnalistik, sekaligus cakap memanfaatkan teknologi digital sebagai fondasi masa depan industri pers nasional.(*)














