Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar LampungBeritaLampung

Raperda APBD Perubahan 2025 Disetujui, Eva Dwiana Apresiasi Sinergi Pemkot dan DPRD

×

Raperda APBD Perubahan 2025 Disetujui, Eva Dwiana Apresiasi Sinergi Pemkot dan DPRD

Sebarkan artikel ini

RAJAWALI VISUAL (Bandar Lampung) – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Kamis (28/8/2025).

Dalam forum tersebut, juru bicara lintas fraksi, Agusman Arief, SE, MM, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan persetujuannya terhadap Raperda APBD Perubahan 2025. Persetujuan ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika daerah.

Example 325x300

Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan penuh dalam pembahasan Raperda ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Bandar Lampung yang ikut berpartisipasi dengan memberikan masukan dan dukungan terhadap proses pembangunan.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan masyarakat. Dengan persetujuan APBD Perubahan ini, kita berharap pembangunan bisa semakin merata, adil, dan memberi manfaat nyata bagi warga Bandar Lampung,” ujar Eva.

Rapat paripurna tersebut menjadi wujud kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah pembangunan kota. Dengan pengesahan Raperda APBD Perubahan 2025, Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat program-program sosial bagi kesejahteraan masyarakat. (*)