RAJAWALI VISUAL (Tanggamus) – Anggota Satres Narkoba Polres Tanggamus menggerebek dugaan pesta narkoba di sebuah rumah milik warga berinisial BU di Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Gunung Sari, Ulu Belu, Tanggamus, Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.
Keterangan itu disampaikan warga sekitar, Ifan, yang mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh warga sekitar lokasi kejadian.
“Sekitar jam 21.20 WIB saya mendapat informasi, katanya ada anggota Polres Tanggamus menggerebek dugaan pesta narkoba,” ujar Ifan.
Ia juga menyebut, dari informasi yang diterimanya, salah satu yang diamankan adalah pemilik rumah berinisial BU. Selain itu, turut diamankan seorang yang disebut sebagai bos kopi berinisial GD asal Lampung Barat, bersama tiga pria lainnya serta dua perempuan.
Menurut Ifan, selain tujuh orang tersebut, polisi juga mengamankan beberapa unit kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang berada di lokasi.
Data yang dihimpun, salah satu perempuan yang diamankan diketahui merupakan bidan desa di wilayah Petay Kayu, Ulu Belu, Tanggamus, yang baru diterima sebagai PPPK.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Agus Heriyanto, saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2026), membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Benar, ada tujuh orang yang kami amankan, terdiri dari dua perempuan dan lima laki-laki. Saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, satu dari perempuan yang diamankan merupakan bidan desa. Namun berdasarkan hasil tes urin, bidan tersebut bersama tiga orang lainnya dinyatakan negatif.
“Sedangkan tiga orang lainnya positif, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Seluruh yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tanggamus untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)














