Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar LampungBeritaLampung

Musda DPD ORASKI SB Lampung Tetapkan Julian Fajri Nahkodai Organisasi 2026–2031

×

Musda DPD ORASKI SB Lampung Tetapkan Julian Fajri Nahkodai Organisasi 2026–2031

Sebarkan artikel ini

RAJAWALI VISUAL (Bandar Lampung) – Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia Sejahtera Bersama (DPD ORASKI SB) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan Julian Fajri sebagai Ketua untuk masa bakti 2026–2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada Kamis, 12 Februari 2026.

 

Example 325x300

Kegiatan Musda dilaksanakan di Sekretariat DPD ORASKI Provinsi Lampung, Way Halim, Kota Bandar Lampung. Acara ini dihadiri jajaran pengurus serta perwakilan anggota dari berbagai wilayah. Jalannya persidangan dipimpin oleh Davit dan Alfi sebagai pimpinan sidang.

 

Dalam forum tersebut, peserta Musda secara aklamasi memilih Julian Fajri sebagai ketua sekaligus formateur penyusun kepengurusan baru. Ia menggantikan Husni Thamrin yang sebelumnya menjabat sebagai ketua.

 

Dalam laporan pertanggungjawabannya, Husni Thamrin menyampaikan bahwa periode kepemimpinannya merupakan tahap perintisan organisasi di Lampung. Ia menuturkan, sejak ORASKI berdiri pada 2022, organisasi menghadapi tantangan regulasi angkutan sewa khusus atau transportasi online yang saat itu belum sepenuhnya jelas.

“Pada masa awal, regulasi transportasi online di Lampung masih belum jelas. Namun, pada tahun 2024 telah diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri yang mengatur lebih spesifik tentang transportasi online,” ujarnya.

 

Ia juga mengungkapkan sejumlah capaian selama masa kepengurusannya, termasuk terjalinnya kerja sama yang memungkinkan anggota ORASKI Lampung beroperasi di kawasan bandara. Ke depan, layanan tersebut diharapkan dapat diperluas hingga mencakup kendaraan roda dua dan menjangkau area perkotaan.

 

Selain itu, Husni mendorong pemanfaatan kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, sebagai unit operasional driver online anggota ORASKI, seiring dengan perkembangan teknologi dan isu lingkungan.

 

Sementara itu, usai terpilih, Julian Fajri menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dengan maksimal. Ia berkomitmen melanjutkan program yang telah dirintis serta membuka ruang inovasi baru guna memperkuat organisasi.

“Saya akan menjaga dan mengembangkan apa yang sudah dibangun, serta menangkap peluang-peluang yang ada untuk kemajuan ORASKI SB Lampung,” kata Julian.

 

Menurutnya, ORASKI SB sebagai badan hukum tidak hanya menjadi wadah profesi yang mempererat solidaritas antar driver, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan anggota melalui program yang terstruktur dan berkelanjutan.

“ORASKI harus menjadi organisasi yang besar, solid, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bersama bagi seluruh anggota,” tambahnya.

 

Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, DPD ORASKI SB Lampung diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak serta kepentingan pengemudi angkutan sewa khusus, sekaligus responsif terhadap dinamika regulasi dan perkembangan industri transportasi online.

 

Musda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal, memperluas jaringan kerja sama, serta meningkatkan profesionalisme dan solidaritas anggota dalam menghadapi tantangan ke depan.