RAJAWALI VISUAL (Jakarta) — Advokat Hendarsam Marantoko resmi ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan kementerian tersebut.
Rencananya, Hendarsam akan dilantik secara resmi pada April 2026 mendatang.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta publik menunggu proses pelantikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Tunggu saja pelantikannya,” ujar Agus saat dikonfirmasi mengenai penunjukan Hendarsam sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Kamis (12/3/2026).
Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan M. Akbar Hadiprabowo menyampaikan bahwa penetapan pejabat Dirjen Imigrasi telah diputuskan melalui Keputusan Presiden.
Menurut Akbar, terbitnya Keppres tersebut sekaligus menghentikan proses seleksi terbuka yang sebelumnya digelar untuk mengisi posisi Dirjen Imigrasi.
“Penetapan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi sudah terbit melalui Keputusan Presiden. Dengan adanya ketetapan tersebut, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan,” kata Akbar dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah karena Presiden memiliki otoritas untuk menetapkan pejabat pimpinan tinggi madya melalui Keppres.
Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Penetapan ini merupakan kewenangan pemerintah dalam rangka memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi,” jelasnya.
Dengan penunjukan ini, Hendarsam Marantoko akan segera mengemban tanggung jawab memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia dijadwalkan resmi menjabat setelah dilantik pada April 2026. (*)














