RAJAWALI VISUAL (Bandar Lampung) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus tak biasa terjadi di area parkir salah satu hotel di Jalan Arjuna, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung. Dua pelaku terekam kamera pengawas menyeret motor milik pengunjung hotel agar bisa melewati rantai pengaman parkiran.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 03.37 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh dari pihak hotel, pelaku awalnya merusak kunci stang motor yang terparkir di area tersebut. Upaya mereka untuk melepaskan rantai pengaman yang mengelilingi parkiran gagal.
Tidak kehabisan akal, keduanya kemudian merobohkan motor dan menyeretnya melewati rantai pembatas setinggi sekitar setengah meter. Aksi itu dilakukan dengan cepat dan terlihat jelas dalam rekaman kamera pengawas.
Pengurus hotel, Ishaq, saat ditemui pada Selasa, 21 Oktober 2025, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan motor yang hilang merupakan milik pengunjung hotel.
“Saat itu ada tiga motor yang terparkir. Korban baru sadar motornya hilang ketika hendak meninggalkan hotel dan melihat kendaraannya sudah tidak ada,” ujarnya.
Menurut Ishaq peristiwa tersebut sudah dilaporkan korban ke pihak polisi.
“Usai kejadian korban sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung” tutup Ishaq. (*)