Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar LampungBerita

Kejati Lampung Geledah Rumah Mewah Dendi Ramadhona di Bandar Lampung

×

Kejati Lampung Geledah Rumah Mewah Dendi Ramadhona di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

RAJAWALI VISUAL (Bandar Lampung) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mewah yang diduga milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Jalan Bukit, Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025)

Pantauan di lokasi, sejak sore sejumlah mobil terlihat terparkir di depan rumah, termasuk kendaraan milik Polisi Militer. Menjelang pukul 18.00 WIB, kendaraan tersebut masuk ke halaman dan pintu pagar ditutup rapat. Suasana rumah tampak semakin ramai dengan penjagaan ketat aparat penegak hukum.

Example 325x300

Upaya awak media untuk mendekat sempat terhalang. Petugas Satpol PP yang berjaga di gerbang menolak peliputan lebih dekat.

“Maaf, mas, belum boleh masuk. Belum ada perintah. Nanti kalau sudah ada instruksi, silakan,”ujar seorang anggota Satpol PP sambil menutup rapat gerbang.

Sekitar pukul 18.30 WIB, salah seorang anggota Satpol PP keluar untuk membeli rokok di warung dekat lokasi. Saat ditanya mengenai keberadaan Dendi, ia menyebut mantan bupati tersebut tidak berada di rumah.

“Gak ada, saya tidak tahu, mas,” ujarnya singkat.

Diketahui, Dendi Ramadhona sebelumnya telah dua kali diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 4 September 2025. Saat itu, Dendi dimintai keterangan selaku mantan kepala daerah terkait permasalahan proyek SPAM di dinas terkait. Pemeriksaan kedua berlangsung pada Selasa, 9 September 2025, di mana Dendi hadir sejak pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 21.40 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia diminta melengkapi sejumlah dokumen, salah satunya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Hingga pukul 19.15 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.