RAJAWALI VISUAL (Bandar Lampung) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan instansi vertikal guna mendukung pelaksanaan program nasional. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, serta kendaraan operasional.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan pemerintahan di daerah. Instansi vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berperan penting dalam menyukseskan program nasional, mulai dari pendidikan, pelayanan publik hingga fungsi pengawasan,” ujar Plt. Kepala Bapperida Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, Senin (29/9/2025).
Menurut Dini, pemberian bantuan kepada instansi vertikal maupun lembaga lain bukan hal baru bagi Pemkot Bandar Lampung.
“Tahun ini, Pemkot memberikan dukungan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Selain itu, pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap pada 2025–2026, serta pembangunan Kantor Kodim,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan sarana prasarana yang menjadi kewenangan pemerintah kota juga dilakukan sesuai skala prioritas. Tercatat ada 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan yang masuk dalam penganggaran pembangunan jalan dan drainase.
“Untuk kewajiban infrastruktur kepada pihak ketiga di tahun 2024, semuanya telah diselesaikan pada Mei 2025,” tutup Dini. (*)