Rajawalivisual-Maraknya pencaplokan lahan di desa lumbirejo,kecamatan negeri katon, kabupaten pesawaran,lampung.membuat geram para pemilik lahan yang menjadi korban.tak tanggung puluhan hingga ratusan hektar lahan diklaim sepihak oleh sejumlah orang termasuk pamong setempat dengan dalih tanah adat.
Salah satunya lahan seluas 90 hektar milik Sumarno Murtopo lahan yang letaknya di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon,Kabupaten Pesawaran.diakui sumarno lahan tersebut telah dimilikinya sejak tahun 1987 atau 35 tahun silam dan dikelola untuk tambang yang sudah berizin resmi. kini lahan tersebut diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami membeli tanah tersebut kepada masyarakat di sana secara resmi, diketahui camat dan kepala desa yang lama,” kata Sumarno. Lahan tersebut Diklaim sejak sebulan lalu mematok tanah tanpa dasar, tanpa jelas bekas dari mana titik-titik, karena sebelumnya tidak ada patok.
Ia mengatakan, total tanah yang dicaplok semua tanah miliknya 90 hektar dan termasuk Desa Negeri Katon juga diklaim oleh mafia tersebut.
“Tanah yang di klaim 90 hektar, tanah itu kami miliki sejak tahun 1987 atau 37 tahun yang lalu. Tanah kami diklaim oleh pihak luar sejak satu bulan lalu,” kata Sumarno.
Mereka mengklaim tanpa ada surat yang jelas, hanya berdasarkan tanah adat dan sejak tanah itu dibeli belum ada berita tanah daerah itu tanah adat dan klaim sepihak. setelah ditanyakan kepada pihak kepala desa negeri katon, hingga orang BPN Pesawaran,mereka tidak membenarksn ada tanah adat tersebut.
“Kami menduga ada yang membantu oleh mafia tanah setempat, tanah itu kami gunakan untuk tambang yang sudah ada IUP nya dan selebihnya disewakan kepada petani,” kata Sumarno.
Ia mengatakan, pihaknya atau karyawan juga diintimidasi, untuk tidak mengaku tanah bukan milik perusahaan.
Dalam waktu dekat sumarno akan menempuh jalur hukum, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan akan melaporkan semua pihak yang terlibat kasus pencaplokan lahan miliknya ke mapolda lampung.
“Saya bersiap akan menjelaskan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang kami siapkan bahannya untuk pelaporan kepada pihak kepolisian,” kata Sumarno. (Rvis)






